Dasar, Landasan dan Tujuan PGRI
Hai, Sobat Pembelajar! Siapa di sini yang penasaran dengan Dasar, Landasan, dan Tujuan PGRI? Jika kamu adalah seorang guru atau calon guru yang ingin menggali lebih dalam tentang organisasi yang mengayomi kita semua ini, kamu berada di tempat yang tepat! Dalam blog kali ini, kita akan menjelajahi segala hal yang menarik seputar PGRI dari Anggaran Dasar, Landasan, dan Tujuan PGRI yang mungkin belum kamu ketahui sebelumnya. Berikut Makalah Ke PGRI an di bawah ini !
PENDAHULUAN
AD / ART PGRI
Dalam pembukaan AD/ART PGRI alinea ke 4 bahwa PGRI beserta seluruh anggotanya secara mewujudkan pengabdiannya melalui pembinaan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya, membina serta mengembangkan pendidikan dan kebudayaan bagi pembangunan Indonesia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Berarti dituturkan mempertimbangkan dasar keputusan itu terhadap nilai-nilai luhur dan pedoman pandangan kehidupan bernegara yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Bagaimanapun upaya mewujudkan suatu tujuan, maksud dan makna dari suatu kegiatan atau keputusan organisasi selalu berdasarkan pertimbangan kesepahaman yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Arni Muhammad (2009) karakter atau watak atau sifat-sifat organisasi adalah sbb:
Dinamis, artinya selalu menghadapi tantangan sehingga terjadi perubahan-perubahan.
Memerlukan informasi dan menimbulkan komunikasi sesama orang yang terlibat dalam organisasi atau dari luar organisasi.
Adanya tujuan dan struktur organisasi.
Tujuan organisasi harus dipahami oleh semua anggota organisasi. Tujuan tsb bervariasi dan diterima oleh setiap individu dalam organisası itu.
Sedangkan struktur organisasi adalah aturan-aturan, undang-undang dan hirarki hubungan dalam organisasi. Dari karakteristik organisasi ini maka seseorang yang menjadi anggota suatu organisasi harus memahami dahulu apa motivasinya ia memasuki organisasi dan bagaimana tujuan organisasi itu.
Sebagai anggota organisasi akan selalu memaklumi bagaimana sifat atau jenis organisasi yang dimasukinya itu apakah organisasi profesi atau organisasi bisnis atau perkumpulan sekedar kumpul-kumpul saja tanpa adanya suatu identitas tentang organisasinya.
Seperti berorganisasi dalam PGRI berarti para anggotanya akan memahami bentuk dan jenis organisasinya kemana arah tujuan organisasinya jelas. Semuanya tercantum dalam peraturan organisasi yang disebut dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI. Sebagai identitasnya adalah sebagai örganisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan.
Menurut Prof. Dr. Hj. Arni Muhammad (2009) bahwa konsep tujuan organisasi adalah yang paling penting dan sangat kontroversial dalam mempelajari organisasi.
Ahli analisis komunikasi organisasi mengatakan bahwa tujuan sangat diperlukan dalam memahami organisasi. Tujuan merupakan suatu titik sentral petunjuk dalam menganalisis organisasi. Tujuan dibatasi sebagai suatu konsepsi akhir yang diingini atau kondisi yang diusahakan anggota untuk mempengaruhinya melalui penampilan aktifitas tugas-tugas organisasi mereka.
Berarti setiap organisasi harus memiliki tujuan organisasi tersendiri sesuai dengan AD/ART nya. Kemudian Pancasila dan UUD 1945 juga dijadikan tempat berpijak atau menjadikannya sebagai sumber pemikiran dan sumber dalam mewujudkan sikap dan penampilan organisasi di tengah-tengah masyarakat umum. Sehingga apapun ruang gerak dan penampilan organisasi mencerminkan dasar-dasar dan landasan yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945.
Rumusan Masalah
Apa dasar PGRI?
Apa landasan dari PGRI?
Apa tujuan dari PGRI?
Tujuan Penulisan
Mengetahui dasar PGRI
Mengetahui landasan PGRI
Mengetahui tujuan dari PGRI
PEMBAHASAN
Dasar Organisasi PGRI
Sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar PGRI pada Bab II, pasal 2 bahwa PGRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
Berdasarkan hasil keputusan Kongres XX PGRI ditetapkan azas atau dasar PGRI sbb:
Pancasila dan UUD Pancasila dan UUD 1945 : memiliki kejuangan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Unitaristik : tidak membedakan anggota, semua dipandang sama, dalam satu kesatuan organisasi.
Independen : berprinsip mandiri dan kerjasama berdasarkan kemitrasejajaran.
Profesional : organisasi yang menjunjung tinggi profesionalitas dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Non Partai Politik : bukan partai politik, bukan bagian dari partai politik, dan memberikan kebebasan kepada anggota berpolitik, tanpa meninggalkan azas dan jatidiri PGRI.
Kejuangan : berjuang sebagai pengemban amanat Pancasila, cita cita proklamasi, semangat nilai-nilai 1945 dan bertanggung jawab.
Kebermanfaatan : bermanfaat bagi anggota,masyarakat, Negara dan organisasi tanpa merugikan pihak lain.
Kebersamaan dan kekeluargaan : menumbuhkan sikap saling menghargai, memahami, menghormati, tenggang rasa, serta konsekwen dalam menegakkan kebenaran dan keluhuran moral.
Kesetiakawanan sosial : menurnbuhkan simpati, empati, kepekaan dan solidaritas sosial terhadap anggota dan masyarakat.
Katerbukaan : menumbuhkan sikap terbuka, rasa memiliki, mawas diri, partisipasi, tanggung jawab, kepercayaan, menghindari kecurigaan dan meningkatkan kepedulian
Keterpaduan dan Kemitiraan : mengembangkan sikap kemitraan yang saling menguntungkan, saling membantu dan bekerja sama.
Demokrasi : menghargai nilai-niiai luhur Pancasila, nilai-nilai universal, kemanusiaan dan keadilan, kebenaran serta perbedaan pendapat.
Landasan kegiatan PGRI dapat kita lihat dalam fasal 4 AD/ARTD PGRI ayat 2, yaitu: PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan dan tanggung jawab etika, moral serta hukum.
Landasan PGRI
Adapun mengenai landasan kegiatan PGRI dapat kita lihat dalam fasal 4 AD/ARTB PGRI ayat 2, yaitu: PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan dan tanggung jawab etika, moral serta hukum.Jati diri PGRI memiliki dasar yang dalam dan kokoh. Dengan dasar yang kokoh itu jati diri PGRI menjadi landasan filosofi yang kuat bagi PGRI dalam mengembangkan misi sebagai organisasi perjuangan organisasi profesi, organisasi ketenagakerjaan. Dasar-dasar jati diri PGRI, meliputi :
1) Dasar Historis
PGRI berdasar hakekat kelahirannya merupakan bagian dari perjuangan dalam merebut, menegakkan, menyelamatkan dan mempertahankan kemerdekaan Negara kesatuan republik Indonesia 17 agustus 1945 yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945
2) Dasar Idiologis-politis
Secara Idiologis-politik, pgri berkewajiban untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui pembangunan nasional dibidang pendidikan serta terikat dengan pelaksanaan pancasila dan undang-undang dasar 1945 secara murni dan konsekwensi.
3) Dasar Sosiologi dan Iptek
Dalam pengabdiannya, pgri selalu bersifat responsive, adaptif, inovatif, dan selektif terhadap keadaan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan teknologi.
Tujuan PGRI
Sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar PGRI Bab VII, pasal 8: bahwa tujuan PGRI adalah sbb:
Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berperan serta aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Berperan serta mengembangkan system dan pelaksanaan pendidikan nasional.
Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Menjaga, memelihara, memperjuangkan, membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kesejahteraan serta solidaritas anggota.
Dengan demikian kita memahami maksud dan tujuan organisasi PGRI sebagai organisasi guru dan tenaga kependidikan serta bagi keluarganya dan masyarakat pada umumnya, bahwa PGRI memang mempunyai tujuan yang berarti bagi guru dan bermanfaat sekali.
PGRI senantiasa bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesi, kesejahteraan dan bermartabat. Membangkitkan semangat berprofesi dalam tugasnya menumbuhkan kesetiakawanan dan solidaritas sesama guru, baik nasional maupun internasional. PGRI membawa guru ke dalam pergaulan yang kompak sesana guru dan tenaga kependidikan dan menimbulkan solidaritas yang kuat dan berkualitas.
Satu orang guru diganggu atau diinjak-injak harga dirinya maka semua guru akan merasakan pula dan tersentak menampilkan rasa solidaritas yang tinggi sesama guru dan diupayakan dalam perjuangan organisasi sehingga guru bersatu dan berseru untuk memperjuangkan hak-hak perlindungannya dan semua bergerak untuk menuntut dan memberikan dukungan moral demi terwujudnya harga diri yang bermatabat dengan dukungan organisasi yang kuat.
Begitulah jika sekiranya guru-guru dan tenaga kependidikan menyadari keberadaannya sebagai anggota organisasi PGRI. Tanpa dukungan rasa solidaritas dan dukungan organisasi yang kuat dan berkualitas maka guru sering dlilecehkan secara individu oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebaliknya jika guru dan tenaga kependidikan menyadari kekompakannya dalam organisasi maka mereka akan kuat, bermatabat dan sepakat sesuai dengan kekuatan dan kaidah-kaidah perjuangan organisasi.
Lanjut Halaman Berikutnya : Klik disini
#PGRI #MakalahPGRI
Komentar
Posting Komentar